
indonesiasehafusnya-jabar.com ,– Jakarta, Sebagai sebuah partai baru yang berbadan hukum sesuai Permenkumham Nomer 34 Tahun 2017, Partai Indonesia Bangkit Bersatu atau yang dipanggil dengan nama PARTAI IBU sudah resmi diakui pemerintah. Hal ini terungkap, saat Partai IBU diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jakarta Barat pada hari Jumat, 10 Juni 2022 di Gedung B lantai XIII (Ruang rapat Kesbang) Kantor Waliota Adm. Jakarta Barat, JL. Raya Kembangan No. 2 Jakarta Barat dengan Nomor Surat Undangan : 004/PP.06-Und/3173/Kota/VI/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kota Jakarta Barat Sumardi.
Ada 26 Partai Politik yang diundang untuk hadir mengikuti kegiatan KPUD Kota Jakarta Barat, salah satunya adalah Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) tingkat Kota Jakarta Barat. Selain 26 partai politik, undangan juga ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi DKI, Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kapolresta Jakarta barat, Komandan Kodim 0503 Jakarta Barat, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat serta Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jakarta Barat.
Komisioner KPU Kota Jakarta Barat dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Jakarta Barat mengatakan,”Tahapan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah mulai kita sosialisasikan. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan secara daring Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting (Tanggal 03 Juhni 2022) dan juga secara Luring (offline/tatap muka) seperti kegiatan pada hari ini, Jumat 08 Juni 2022.

Disini telah hadir para pimpinan Partai politik se Jakarta Barat. Dengan silaturahmi seperti ini kita jadi saling kenal, sehingga apabila terjadi masalah di lapangan dapat kita selesaikan cukup sampai di tingkat kita saja. Sekarang saya nyatakan kegiatan Sosialisasi secara resmi saya buka,” katanya di hadapan peserta sosialisasi.
Acara dibuka dengan kegiatan saling memperkenalkan diri masing masing para pimpinan partai politik di Jakarta Barat. Dilanjutkan dengan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemutahiran data Pemilih 2024 oleh Kepala Divisi Teknik Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat Maryadi.
Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemutahiran data Pemilih 2024 dapat dilihat di link berikut :