
indonesiaseharusny.com -Kota Tasikmalaya – Dengan adanya dugaan penggelapan dana investor di Bank BNI Life Multi Protection Cab. Kota Tasikmalaya, Pagi Tadi Sekitar Pkl. 9’30 WIB. Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) dengan beberapa Ormas Tasikmalaya menuntut untuk di tegakkannya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan hentikan system kapitalis yang di anut oleh asuransi, sehingga tidak merugikan rakyat Indonesia secara keseluruhan, Kamis 11/08/2022.
H. Nandang Suryana H S.E selaku korban dan sekaligus sebagai ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, telah menyimpan uangnya untuk investasi selama 4 tahun berturut-turut di BNI LIFE INSURANCE dengan kisaran nominal sebesar Rp. 120.000.000/tahunnya.
Maka dengan itu Nandang selama telah berinvestasi sebesar Rp. 480.000.000.
Nandang berucap kepada awak media bahwa, pada tgl. 26 Januari 2021 lalu, beliau telah menarik uangnya sebesar Rp. 100.000..000 dan langsung di setujui tanpa peringatan serta penjelasan apapun dari pihak PT. BNI Life Insurance cab. Tasikmalaya tersebut.
Akan tetapi setahun kemudian pada tgl. 26 Februari 2022, ada pemberitahuan dari PT. BNI Life Insurance yang menyatakan bahwa sisa uang Investasinya di anggap tidak mencukupi biaya-biaya polis. Sehingga uang sebesar Rp, 380.000.000 tersebut di anggap habis dan tidak dapat di ambil oleh saya, tegasnya.

Tujuan saya dan rekan-rekan melakukan aksi hari ini, supaya kejadian investasi seperti ini tidak terjadi lagi d kemudian hari kepada masyarakat tasik umumnya. “Kepada saya sendiri insurance sudah berani seperti ini, apalagi kepada masyarakat awam tasikmalaya secara keseluruhan, ungkapnya.
Aksi yang berjalan cukup hangat dan sempat terjadi gesekanpun bisa di atasi dengan keterpaksaan dari pihak Bank untuk dapat mengizinkan para pendemo masuk dan bertemu dengan perwakilan dari PT. BNI life Insurance
Menurut perwakilan dari BNI life insurance Jakarta yang tidak ingin di sebutkan namanya, “kami hanya bisa menampung aspirasi atau keluhan dari saudara Nandang Suryadi tersebut. Karena untuk hal ini yang mempunyai kewenangan sebuah keputusan adalah dari pihak BNI life Insurance pusat sendiri untuk dapat memberikan kepastian putusan yang akan di ambil tentang permasalahan yang ada sekarang.
InsyaAlloh secepatnya atau seminggu kedepan permasalahan ini bisa mendapatkan solusi maupun keputusan yang baik bagi keseluruhan, pungkasnya.
“Keinginan kami tidak muluk-muluk dan tidak akan mengada-ada, yang kami inginkan hanya satu, kembalikan uang saudara kami”.
Selaku Ketua DPP LSM SWAP dan Ketua LBH SWAP, H. Adang Moelyadi mengecam tindakan systemis yang telah di lakukan BNI Life Insurance Cab. Tasikmalaya Kepada masyarakat. Sehingga jika kita biarkan terus menerus hal seperti ini akan ada banyak masyarakat yang di dzolimi dengan kecurangan yang terorganisir oleh pengembangan system kapitalis perbankan yang biadab, pungkasnya dengan tegas.
Red WN. Hermawan