indonesiaseharusnya-jabar.com – Kota Tasikmalaya, Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pemotor tewas terlindas truk di jalam SL Tobing Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (19/08/22)
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin membenarkan hal tersebut.
“Benar kejadiannya sekitar jam 07.30 WIB pagi, korban yang membonceng temannya menggunakan sepeda motor Viar,” ujarnya
Dia menjelaskan, pada kecelakaan tersebut pengendara motor bernama Roni (43), warga Cipicung Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung meninggal dunia. Sedangkan yang diboncengnya Irmansyah (32) mengalami luka-luka.
“Korban dengan sepeda motor Viar tanpa plat nomor diduga kurang hati hati tidak memperhatikan ruang yang cukup sebelum menyalip kendaraan lain yang ada di depannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat korban yang membonceng temannya melaju dari arah Simpang 3 Paseh ke arah Padayungan, namun saat mendahului kendaraan yang ada di depannya, bagian sebelah kirinya bersenggolan dengan bagian belakang sepeda motor.
“Hal itu mengakibatkan sepeda motor terjatuh ke kanan jalan dan pengendaranya terlindas oleh roda belakang sebelah kanan dari truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol Z 8427 KI yang datang dari arah berlawanan, sehingga pengendaranya meninggal dunia, rekannya luka dan sepeda motornya mengalami kerusakan ringan,” paparnya
Selanjutnya Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Zezen Zaenal Mutaqin menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati hati dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri ataupun pengendara lain.
Red. WN. Hermawan