indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung (26-8-2022), Erick Darmadjaya Bsc., MKP., anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI . Sepert yang sudah disampaikan dalam informasi pelaksanaan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 DPRD Kota Bandung – Erick Darmadjaya.
Dimana, kegiatan berlangsung selama 6 hari dari mulai tanggal 23 – 28 Agustus 2022, bertempat di Daerah Pemilihan (Dapil) II kota Bandung.
Reses kali ini di Aula Pos Yandu Sedap Malam Babakan Sembung RW 12 Sekeloa, Coblong Bandung Erick Darmadjaya Bsc., MKP., dan Tim Advokasi selain menampung aspirasi juga memberikan pembekalan materi pengelolaan sampah.
Bro Erick mengatakan bahwa reses bagian dari tugas untuk mengamalkan amanah warga berupa suara aspirasi yang dibutuhkan dalam pembangunan dikewilayahan.
“Adapun pemberian materi tentang pengelolaan sampah adalah sebagai pembekalan, edukasi pada masyarakat agar ada nilai tambah dari kemanfaatan sampah jadi sumber pendapatan,” jelasnya.
“Dan sebagai dukungan pada program pemerintah Kota Bandung khususnya program Kang Pisman yang bisa dikolaborasikan Buruan Sae hingga menurunkan stanting,” tambahnya.
Lanjut Bro Erick bahwa tiada lain agar pembekalan materi bisa berkelanjutan hingga menciptakan kemandirian ekonomi warga dikewilayahan dalam kemanfaatan pengelolaan sampah.
“Ternyata sampah bisa jadi pendapatan jika dikelola menjadi eco-enzim, makanan ternak, esen, pupuk, hingga jadi bahan kosmetik,” terangnya.
“Selain menjaga lingkungan dengan masalah sampah ini malah sebaliknya menghasilkan manfaat jika benar-benar pengelolaannya,” tandas Bro Erick.
Bro Erick berharap dengan resesnya bisa ada hasil manfaat untuk warga sebagai konstituennya terlebih untuk Kedinasan Pemerintah Kota Bandung.
“Setidaknya membantu dan menciptakan solusi ditengah masyarakat,” tuntasnya.
Red. Ts