indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung, Dengan status Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, menjadi suatu kondisi ironi jika masih banyak area yang gelap gulita di malam hari. Namun, inilah yang terjadi walaupun tahun ini anggaran Penerangan Jalan Umum Kota Bandung mencapai 54 Miliar.
Hal ini menjadi perhatian dari Yoel Yosaphat (Bro Yoel panggilan akrabnya), Anggota DPRD Kota Bandung yang juga sebagai Ketua DPD PSI Kota Bandung.
“Pertama, sebagai Ibu Kota Provinsi, saya kira perlu ada lingkungan yang terang dan aman secara merata di seluruh Kota Bandung. Kita sangat prihatin dengan kasus kriminal di Kota Bandung yang kebanyakan terjadi di malam hari. Mengapa malam hari? Karena ada area yang gelap gulita sehingga tidak ada saksi mata yang melihat kejadian perilaku tindak kriminal,” ungkap Bro Yoel.
Lanjut pernyataan Bro Yoel, bahwa jadi pertanyaannya, mengapa Kota Bandung tidak menerangi seluruh titik yang perlu? Ada keterangan dari Kepala Bidang Prasarana Dishub, bahwa masih ada kekurangan 20 ribu-an titik PJU. Mengapa tidak diadakan? Seperti apakah pengalokasian anggaran APBD sebesar Rp 54 Miliar? Ini perlu diperjelas.
“Setahu kami, anggaran rutin PJU itu masih tergabung dengan berbagai kegiatan lain. Hanya untuk pemeliharaan PJU tiap tahun saja. Ini yang kami sayangkan, kalau dianggap bahwa PJU hanya masalah rutin dan tidak diperhatikan,” jelas Bro Yoel, di Fraksi PSI DPRD Kota Bandung, jalan Sukabumi 30 Bandung, Selasa,6/9/2022.
Yang terakhir, menjadi pertanyaan juga apakah biaya PJU selama ini sudah diaudit dengan benar. Seperti apakah kualitas lampu yang dipakai? Bagaimana dengan pemeliharaan lampu yang ada, karena sekarang kita lihat banyak lampu jalan yang padam? Sayangnya untuk hal-hal ini dibutuhkan survei lebih mendalam, tidak bisa diketahui hanya dengan mengamati saja.
“Kami mendorong Pak Walikota dan dinas Pekerjaan Umum untuk menyikapi lebih mendalam tentang pelaksanaan PJU dan pemenuhan 60 ribu-an titik di seluruh Kota Bandung. Sehingga dapat menghilangkan kerawanan kejahatan karena kondisi gelap gulita,” tuturnya.
“Ini kan hak warga Kota Bandung untuk mempunyai Kota yang terang dan aman,” demikian ditutup oleh Yoel Yosaphat.
Red. Ts