
Indonesiaseharusnya-jabar.com -Kabupaten Bandung, (4-11-2022), -Sungai mempunyai peranan penting bagi kelangsungan hidup manusia dan salah satu elemen penting dalam kehidupan manusia dimana kita bisa melihat dan membuktikan bahwa manusia terdahulu di era zaman purba/zaman dahulu, banyak manusia yang mendiami/cenderung menetap di aliran sungai,
Sungai terpanjang di Jawa Barat, Sungai Citarum yang terbentang dimana hulu sungai berada di kaki Gunung Wayang Desa Tarumajaya Kab Bandung dan bermuara langsung ke Laut Jawa yaitu di Muara Gembong.
Sungai Citarum ini pernah di nobatkan sebagai salah satu sungai terkotor di dunia untuk itu pemerintah berusaha untuk mengembalikan Sungai Citarum menjadi bersih kembali maka keluarlah Peratiran Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Sektor 2 Citarum Harum yang berada di wilayah Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Pacet di bawah pimpinan Komandan Sektor 2 Citarum Harum Kolonel Tri S.I.P. berupaya dan berusaha untuk bisa mengatasi permasalahan sampah di wilayah pengendalian Sektor 2 Citarum Harum dengan cara mengadakan kerjasama dengan TPS 3R Warisan Alam yang mana TPS 3R ini mengelola sebagian sampah menjadi papingblock, membuat bak penampungan sampah sementara yang selanjutnya di buang ke TPA, mengadakan kerjasama dengan desa-desa yang sudah mempunyai mesin pencacah sampah serta mengadakan komunikasi sosial dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi sampah-sampah itu bisa di timbun ataupun di bakar supaya tidak menjadi limbah serta masyarakat tidak membuangnya ke sungai yang mana itu telah menjadi kebiasaan lama.
Maka sudah menjadi tugas pokok Sektor 2 Citarum Harum untuk merubah pola pikir masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya atau dengan cara yang tadi di bakar atau di timbun.
Red. Ts