Indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung – Erick Darmadjaya B.Sc., M.K.P., bersama rekan-rekan lintas Partai di DPRD Kota Bandung terus berusaha terwujudnya Perda Keberagaman dan Pancasila di Kota Bandung.
Kota Bandung merupakan Kota Metropolitan dengan berbagai macam, pluralisme dari semua suku bangsa di Indonesia bahkan dunia harus memiliki payung hukum dan mengingat di Kota -Kota lain sudah terwujud.
Erick berharap jika Perda Keberagaman dan Pancasila dapat terwujud maka perlindungan hak asasinya terpenuhi, tuturnya di Kantor DPD PSI Jalam Mochamad Ramdan, Kota Bandung, Selasa, 8/11/2022
“Perda Keberagaman dan Pancasila sangatlah tepat diwujudkan di Kota Bandung atas keadaan penduduknya yang pluralisme di Kota Metropolitan dimana penduduk diluar Kota Bandung ada disini,” tuturnya.
Erick melanjutkan perkataannya bahwa perda sebagai payung hukum bagi mereka sangatlah penting sebagai dasar pegangan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada intinya semua demi menjaga lebih keharmonisan dan terutama menjaga persatuan antar bangsa serta perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.
“Secara kesepakatan lisan para ketua fraksi sudah, tinggal menempuh jalur jalur birokrasinya dan semoga tidak ada hambatan,” pungkasnya.
Red. Ts