indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung, -Perumda Pasar Juara Kota Bandung dengan carut marutnya akhir-akhir ini mulai Kembali di keretisi oleh salah satu elemen masyarakat, di ditenggarai mensikapi dugaan penyimpangan atas perjanjian /nota kesepahaman dengan salah satu pihak ke Tiga, tentang advertaising.
Kebetulan dengan aksi koreksi tersebut ada halnya kejadian nota kesepahaman dengan pihak lain beberapa waktu yang lalu, hal ini pun memancing Garda Gajah Puti Kota Bandung dan Biro Investigasi LSM Maung Kaboa, angkat bicara dan mempertanyakan, dengan dugaan tumpang tindih nota kesepahaman yang dilakukan salah satu jajaran direksi.
Maka atas hal tersebut kami aliansi melayangkan surat kepada Komisi B meminta untuk di hadirkan kedua direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung, namun setelah informasi dari ketua Komisi B, hal itu akan di sampaikan.
Namun dalam beberapa hari kami menunggu jawaban atas kesiapan direksi tak kunjung kami dapatkan, baik jawabn tertulis atau via telepon sepertti yang telah di sampaikan oleh Ketua Komisi B.
Maka dari itu kami dari aliansi melakukan aksi unjukrasa terkait yang kami ingin tau jawabannya.namun setelah kami komunikasikan dengan team, maka aliansi memilih untuk melakukan mekanisme yang ada yaitu melakukan kritik, koreksi dan saran melalui saluran yang ada, jika masalah pengawasan dan kebijakan kami akan sampaikan melalui Legislatif dan apabila kami menemukan Tindakan penyimpangan dan melawan Hukum maka kami akan melalui APH.
Hal demikian kami tempuh karena beberapa waktu lalu pernah kami berdiskusi tidak ada perubahan, pihak perumda selalu berjanji akan dan akan namu tidak ada hasil perubahan yang jelas. Dan kami kedepan sudah tidak berkeinginan lagi berkomunikasi dengan jajaran direksi. Jangan kan kami sebagai masyarakat biasa, intruksi Ketua Komisi B saja tidak di indahkannya, kami menilai arogansi jajaran oknum direksi atas Lembaga Legislatif.
Narasumber.: Adi Wahyudi.
Red. Is- jabar /Ts