Indonesiaseharusnya-jabar.com – Kota Bandung (19-12=2022) Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kecamatan Antapani
bekerjasama dengan Dinas Sosial telah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ,
dengan tujuan agar ODGJ dan Orang terlantar yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa.
Dalam melaksanakan penanganan ODGJ dan Orang Terlantar Tenaga Kesejahtraan Kesejahtraan Sosila Kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya penjangkauan atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan. Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Rt.RW dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
ODGJ yang ditangani TKSk Dinas Sosial dititik beratkan kepada ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu, kependudukan bagi ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
Penjangkauan ODGJ dan Orang terlantar dikelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani, Kota Bandung
Penanganan ODGJ ini selaras dengan salah tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta. tutur Indra
Di tempat berbeda saya sangat terbantu dengan Adanya TKSK ,Respon Dari TKSK dan Dinas Sosial sangat Tanggap dan Tanginas Alhamdulillah Lingkungan Kami Jadi aman kembali pungkas Topan
Is-jabar/ Ajay