Indonesiaseharusnya-jabar.com -Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi peserta didik baru.
Sejak MOS diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru 1(Permendikbud No. 18/2016), MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Kepala sekolah SMA Negri 16 Bandung Dra. Eha Julaeha, M.Pd. mengatakan MPLS yaitu salah satunya untuk mensuport anak-anak agar tidak ada terjadinya kekerasan dan pengenalan antara siswa
“Alhamdulilah Kepala Dinas juga ikut hadir pada MPLS hari ke 2 dan memberi motivasi kepada anak-anak agar lebih berani mengungkapkan ke inginan dan cita -cita mereka MPLS.”
Hari ke 3 ada tampilan dari kakak -kakak kelas yang menampilkan ekstra kulilikuler Eskul wajib ,diantaranya ada Pramuka, PMR Paskibra, eskul wajib di ikuti oleh siswa. dan penampilan Eskul wajib tersebut yang akan membangun rasa tanggung jawab dan di siplin, kreatif , kolaborasi peduli, dan komunikasi. Ucapnya.
”saya berharap anak -anak didik sman 16 mempuyai anak -anak hebat dan pintar berkarkteristik. dan alhamdulilah orang tua pun mendukung. ungkap kepala sekolah sman 16 bandung. Yang di ikuti oleh hampir sekitar 400 siswa putra /putri.”Pungkasnya.
red