indonesiaseharusnya-jabar.com -CIAMIS – Anggota Koramil 1308/Cipaku Kodim 0613/Ciamis berhasil mengagalkan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Meski pelaku berusaha melarikan diri, anggota piket bersama Danramil 1308/Cipaku Kapten Inf Suharto berhasil mengejar dan menangkap terduga pelaku yang akan melakukan percobaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Samping Gedung Dakwah Islamic Center dan Kantor Kecamatan Cipaku. Tepatnya di wilayah Dusun Kota RT 03 RW 02, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/9/2023).
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Anggota Piket mendengar suara anak minta tolong. Serma Sutiana (anggota piket) langsung memberi tahu Danramil yang sedang olah raga di halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Kemudian bersama Danramil mendatangi sumber suara, ternyata ada salah satu anak perempuan kecil sedang di ganggu/ditindih dan diciumi sama pelaku. Suara meminta tolong itu dari temannya yang berdiri ketakutan melihat temannya,” ujar Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Kamis (28/9/2023).
Dandim 0613/Ciamis , menjelaskan, saat dipergoki pelaku berusaha kabur melarikan diri kearah lapangan Nerangbaya. Danramil bersama anggota piket Makoramil 1308/Cipaku mengejar pelaku.
“Tak lama, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Sementara untuk korban diamankan di Kantor Makoramil 1308/Cipaku dan diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggota Babinsa dan warga setempat,” katanya.
Dandim 0613/Ciamis ,Letkol Inf Wahyu Alfiyan menambahkan, pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku bernama Atep Ramdani (30) asal Kabupaten Sumedang.
Red.