Indonesiaseharusnya-jabar.com – Tasikmalaya, Resah dengan sejumlah aksi geng motor yang semakin merebak saat ini, LSM dan Ormas GABRUTAS, JAWARA dan FORTAL dengan pembinanya Ir. Nanang Nurjamil kembali mempertanyakan tindak lanjut maupun respon dan bukti nyata dari 12 point kesepakatan yang telah di buat dengan DPRD dan Pemkot Tasikmalaya saat Audiensi pada hari selasa 10/03/2020 yang lalu.
12 poin Kesepakatan Bersama yang disampaikan pada hari Senin 31/01/2022 saat Audiensi bersama dengan Komisi I, Komisi lll dan Komisi lV DPRD Kota Tasikmalaya pada tahun itu belum terlihat dan terasa dalam wujud perubahan yang nyata bahkan nyaris tidak ada realisasinya sama sekali.
Aspirasi serta tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Ir Nanang Nurjamil, selaku Tokoh masyarakat Tasik yang di suarakan kembali dan menuntut janji Oleh Kedua Ormas tersebut diantaranya Kedua belas tuntutan dibawah ini :
1. Bentuk Jalur (Jaga Lembur), fungsinya mengawasi, mencegah dan melaporkan serta minus penindakkan. Selanjutnya diserahkan pada aparat.
2. Pemkot harus segera CCTV dan PJU di lokasi rawan terjadi peristiwa yang tidak diingkan.
3. Polres harus siapkan saluran telepon online 24 jam dan bisa diakses masyarakat dengan mudah.
4. Setiap malam Polres memonitoring ke daerah rawan, dengan dibantu koramil dan polsek.
5. DPRD harus segerea terbitkan Perda miras dan narkoba.
6. Merevisi perda tata nilai karena tidak ada sanksi.
7. Pemkot harus siapkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi polisi dan satpol PP dalam Jaga Lembur.
8. BNN, Poltes, Dinkes, Disdik, MUI, Ormas harus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
9. Lantas Polres harus sweeping knalpot bising ke sekolah-sekolah.
10. Pemkot melalui BPPT harus mencabut izin menjual obat yang dilarang.
11. Polres harus berlakukan maksimal sampai jam 00.00 WIB kepada geng motor yang suka kopdar di pinggir jalan.
12. Seluruh plat motor harus terdaftar di organisasi motor, dan wajib lapor ke kesbangpol.
“Saat audiensi pada tahun 2020, kami sudah menyampaikan data dan fakta peristiwa tentang aksi kebrutalan geng motor khusunya, dan segala bentuk kriminalitas yang terjadi saat ini di Tasikmalaya. Bahwa, mau tidak mau, berdasarkan fakta yang ada Kota Tasik saat ini sedang dalam kondisi yang kurang kondusif, dimana tingginya aksi kebrutalan geng motor,” Jelas Ir Nanang Nurjamil.
“Harapannya 12 item tadi, bisa segera ditindak lanjuti dan di realisasikan sehingga setiap aspirasi maupun masukan dari masyarakat tidak hanya sebatas di Terima dan di rapatkan tanpa ada realita yang jelas yang di lakukan di lapangan,” tegas kang Andi Susandi saat di tanya. Sehingga Kota Tasik terbebas dari segala bentuk ancaman bahaya, terutama yang dilakukan brandalan genk motor. setelah aksi ini karena tadi ada kesanggupan dan kesepakatan tentu kami untuk sementara tidak akan menyisir ke jalan, dan lebih mempercayakan kepada aparat,” lanjutnya.
Ormas dan LSM pun mempertanyakan tentang kesanggupan yang pernah diucapkan oleh Kasatreskrim yang hadir saat Audiensi waktu itu. Kasatreskrim Polres Kota Tasikmalaya menjelaskan sekaligus menyikapi permasalahan terkait geng motor tersebut untuk lebih mendapat perhatian dengan pbinaan yang berkelanjutan.
Reporter: W.N Hermawan