indonesiaseharusnya-jabar.com Tasikmalaya,Dalam aksi damai Forum Pondok Pesantren dan beberapa Ormas berkumpul di depan Masjid Agung Kota Tasik untuk dapat menyuarakan Aspirasi Ummat Islam yang ada di wilayah Tasikmalaya khususnya dengan Tema “Aksi Bersama, selamatkan Agama, Bangsa dan Negara”,23/03/2022.
Aksi Damai tersebut,sebagai bentuk kekesalan Masyarakat Muslim Tasikmalaya khususnya terhadap maraknya para penistaan agama yang sering menyudutkan lembaga-lembaga Islam. Maka dari setiap Ponpes dan beberapa Ormas Se-Tasikmalaya, siang tadi aksi damai bersama PonPes, Ulama dan Santri dengan Agenda Petuah Ulama dan Para Tokoh di gelar sekitar pukul 12:30,dengan acara Aksi damai yang di awali oleh Istighosah yang di pimpin langsung oleh KH. Asep Ishak dan di lanjutkan dengan Orasi beberapa tokoh dan menyampaikan point-point tuntutan yang telah di sepakati oleh PonPes dan Ulama yang berada di Tasikmalaya.
Beberapa Point-point tersebut di antaranya adalah
- Mengecam keras terhadap pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim yang di nilai telah melecehkan dan merendahkan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren dengan menuduh bahwa Kurikulum di Lembaga Pondok Pesantren sebagai Basis Pendidikan Radikal dan Terorisme.
- Meminta Pendeta Saefudin Ibrahim dimana pun berada untuk dapat menyampaikan Permohonan Maaf secara terbuka melalui media cetak maupun Elektronik dan Media Sosial terhadap seluruh Pimpinan Pondok Pesantren dan seluruh Ummat Islam dan seluruh warga negara Indonesia.
- Pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim mengenai penghapusan 300 Ayat Al’Quran telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib di proses hukum.
- Menuntut kepada Aparat Kepolisian RI agar dapat Profesional menangkap dan memproses tindak pidana penodaan agama yang di lakukan oleh Pendeta Ibrahim Moses (Saefudin Ibrahim) sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.
- Menyerukan kepada seluruh ummat islam Indonesia untuk bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara Konstitusional menuntut proses hukum kepada para Penista agama Islam demi tegaknya Supremasi Hukum NKRI tercinta.
- Menyerukan kepada seluruh Ummat Islam untuk tetap menjaga Kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam beragama dan bernegara, dan tetap patuh kepada komando ulama
- Jika tuntutan ini tidak di proses oleh pihak aparat penegak hukum terhitung 10 hari setelah tuntutan ini di sampaikan, maka kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Acarapun berakhir dengan Long March di Sekitar Cihideng dan kembali lagi ke titik kumpul awal depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
WN. Hermawan