indonediaseharusya-jabar.com. Merasakan ketidak jelasan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pasar Tawang Benteng atas lahan lapak mereka. Yang mana secara pembelian awal dulu tidak ada kontrak ataupun batas waktu dari kepemilikan lapak namun Semenjak adanya rencana Renovasi oleh pihak pengelola dan pengembang,
Para pedagang PKL yang berada di Pasar Tawang meminta bantuan kepada LSM SWAP untuk mendapatkan keadilan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara ini.30/3/2022
H. Adang Moelyadi Ketua DPP LSM SWAP siap membantu para PKL dalam pengupayaan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya, kalou emang pengelola mengklaim lapak tersebut harus mempunyai kurun batas waktu tidak sewenang-wenang merobohkan bahkan menyingkirkan.Tegasnya
“Jika melihat kwitansi yang di berikan oleh CV. Intan Griya pada saat pembelian kurang lebih 8 tahun yang lalu, dengan harga Rp. 6.000.000- untuk luas lahan lapak 2 x 1,5m Persegi tanpa ada kesepakatan batas waktu.
Maka hal ini adalah bentuk jual beli lepas dan menjadi hak milik para pedagang.
“Para pedagang mengatakan Dengan adanya kabar yang mendadak dari pihak pengembang dengan di pasangnya plang pemberitahuan bahwa dari (17/4) akan di adakan pembongkaran lapak oleh, pihak pengembang. Jika tidak di bongkar oleh para pedagang maka akan di bongkar secara sepihak lapak tersebut. Oleh pihak pengembang, demi terealisasinya renovasi bangunan.”
Sedangkan yang kami keluhkan, kami tidak pernah mendapat pemberitahuan dari sebelumnya. Kami selaku pedagang PKL merasa kecewa dan terdzolimi, terlebih dengan adanya pemberitahuan susulan dari pihak pengembang bahwa harga lapak yang sudah menjadi hak milik kami yang kami beli 8 thn yang lalu akan di kenakan harga baru sekitar Rp.30-35 juta. 35 juta bagi yang belum mempunyai kwitansi dan 30 juta bagi yang sudah mempunyai kwitansi. Keluhnya
Kami tidak sanggup jika memang nantinya kami harus kembali membeli lapak tersebut dengan nominal harga yang fantastis, sedangkan penghasilan kami hanya cukup untuk makan hari ini dan besok.Ucapnya
Harapan kami untuk penyelesaian ini, di mohon agar pembongkaran lapak dapat di hentikan dan berdialog untuk mencari jalan keluar. bagi kami para pedagang dengan di dampinginya oleh LSM SWAP dapat menjadi jembatan, penyelesaian dan permasalahan para pedagang yang berada di Pasar Tawang Banteng.
Harapnya
WN. Hermawan