INDONESIASEHARUSNYA-JABAR.COM KAB.TASIKMALAYA- Pondok Pesantren Yatim dan Dhuafa “Ma’had Bilal Bin Robah Al-Islami” yang berada di Jalan Babakan Nangka no. 9 RT. 005 RW. 009 Desa Cisayong Kecamatan Cisayong, dibawah naungan Yayasan Jamiyatul Abror Al Gaza (pimpinan H. Aas Hasbuana (Alm) yang dibina Kementerian Agama RI harus ‘meninggalkan’ sarana pendidikan dari tempat yang sudah dibangunnya sejak tahun 2021. 25/04/2022.
Pihak pengelola Yayasan Ponpes Ma’had Bilal Bin Robbah Al-Islami Ustdz Mahmud Sidik ingin mengklarifikasi, tentang banyaknya isu yang telah di hembuskan kepada Pondok Pesantren yang di kelolanya.
Bahwa sesungguhnya semua tuduhan tersebut yang di sampaikan oleh pihak “Forum Masyarakat Cisayong” Sangatlah tidak benar.
Sebagai contoh salah satu point dari forum masyarakat cisayong yang menolak keberadaan kami sangatlah tidak mendasar. Karena dari point ke 2 saja yang isinya, bahwa “warga cisayong menganut agidah Ahlussunnah Asy’ariyah dan Maturidiyah”, sudah dapat terbantahkan dengan isi pelajaran yang kami berikan kepada anak didik kami.
Kami di ma’had bilal bin robah, mempelajari kitab Tijan Daruri dan Jauhar Tauhid. Yang mana kitab tersebut merupakan kitab dasar yang membahas Aqidah Asy’ariyah.
Akan tetapi demi kebaikan bersama dan kondusifitas lingkungan maka kami dengan besar hati meninggalkan sarana pendidikan yang telah kami bangun tersebut. Ucap Ustd. Mahmud Sidik.
Seluruh bangunan yang sudah di dirikan sejak tahun 2021, masjid, madrasaha, maupun asrama dan fasilitas Pesantren harus di bongkar kembali. Atas dasar bahwa tanah wakap yang sudah di berikan kepada Pesantren tersebut di minta kembali oleh pemiliknya.
Pada saat tanah wakap tersebut di berikan masih berupa kebun dan kolam, seluas kurang lebih sekitar 530 meter persegi.
Menurut keterangan Ustadz Munawir Sholeh ketua bidang ekonomi PUI Kab. Tasikmalaya, bahwasannya setelah di pelajari tentang hal tersebut tidak di temukan indikasi dan kemungkinan dengan adanya ajaran Madzhab Wahabi Atau Aliran Sesat di Ponpes tersebut yang berdasarkan point-point yang di tuduhkan oleh Forum Warga Desa Cisayong beberapa waktu yang lalu.
Pembelajaran untuk menyikapi satu masalah di masyarakat harus di utamakan guna menyelesaikan sebuah masalah dengan musyawarah dan diskusi yang baik. Isu yang di kembangkan saat ini terhadap Ponpes tersebut terlalu berlebihan dan terburu-buru untuk di utarakan, tanpa ada bukti yang otentik sedangkan di Ponpes tersebut juga dalam pendidikan fiqih maupun tauhid. Salah satu contoh dengan kitab-kitab yang di ajarkan dalam keseharian pendidikannya saya melihat bahwa, tidak menutup diri mempelajari kitab-kitab dasar aqidah dari ulama yang lain. Seperti kitab Al’Utshul, Ats’Tsalatsah dan Qowaidul Arba’ Karya Syaikh Muhammad At’Tamimi Rohimahumulloh, tegas Ustadz Irfan.
Selama berkembangnya pondok pesantren di lingkungan Babakan Nangka tidak pernah membuat onar dan perpecahan. Kehadiran Ponpes tersebut di Cisayong justru memberikan manfaat terhadap lingkungan, terutama lingkungan sekitar pondok. Dengan sering turut sertanya para santri yang selalu terjun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
WN. Hermawan