Massa GNPR yang menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakpus, tetap bertahan meski terjadi hujan deras.
Indonesiaseharusnya-jabar.com -Jakarta, Jum’at 22/09/2022. Dilansir dari Detik.com. Massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, tetap bertahan meski terjadi hujan deras. Massa aksi 2309 masih bertahan di lokasi aksi.
Pantauan detikcom, Jumat (23/9/2022), pada pukul 18.01 WIB, massa aksi tetap bertahan menyuarakan aspirasi mereka. Meski hujan dan azan Magrib telah dikumandangkan, massa aksi tetap bertahan.
Terlihat massa aksi menunaikan salat Magrib berjemaah di tengah guyuran hujan. Petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, massa juga menggelar salat asar berjemaah di lokasi aksi. Aksi 2309 ini dimulai setelah massa salat Jumat atau sekitar pukul 14.00 WIB.
“Disiagakan personel gabungan TNI-Polri sebanyak 3.800,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat (23/9).
Diketahui, massa aksi GNPR menggelar aksi di sekitar kawasan Patung Kuda yang merupakan aksi bela rakyat (akbar) jilid dua.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa tiga tuntutan, yakni turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan tegakkan supremasi hukum.
Sementara itu, ditempat terpisah Haryanto P. Varendi atau yang akrab disebut sebagai Cagubnya Rakyat yang juga merupakan salah satu pimpinan Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) turut menanggapi akai penolakan kenaikan BBM dari berbagai kalangan baik mahasiswa, aktivis, Ormas, buruh dsb sebagai suatu langkah menyuarakan aspirasi rakyat pada umumnya.
Tokoh yang dinilai cukup konsisten pada permasalahan sosial kemasyarakatan tersebut kerap turut serta berperan menyikapi berbagai kebijakan pemerintah maupun lainnya.
Berkenaan dengan kenaikan harga BBM, Ia pun sebelumnya telah memberikan tanggapan agar pemerintah menarik kebijakan tersebut yang dinilai sangat memberatkan rakyat terlebih dalam situasi saat ini dimana dampak pandemi covid belum juga usai.
” Sebagai pelayan Rakyat mestinya Pemerintah tahu, menyadari, dan mengamalkan dengan sebaik-baiknya makna dari kata ‘Pelayan’ sehingga Rakyat betul-betul merasa dia layani dengan baik. Bukan sebaliknya, yang kini justru Rakyat seakan dan terduga diposisikan sebagai sapi perahan untuk diambil potensi atau sumberdayanya namun diabaikan hak-haknya sebagai contoh kebijakan kenaikan BBM yang pada tahun ini saja sudah mengalami kenaikan beberapa kali yang kesemua itu sangat memberatkan rakyat pada umumnya. Pemerintah seharusnya menjadi sandaran, pengayom, pelindung, penjamjn kehidupan Rakyat dalam bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang. Bukan sebaliknya, yang memberatkan rakyat dan seakan tuli pendengarannya dari jeritan rakyat, seakan buta matanya dari air mata rakyat, dan seakan mati nuraninya dari jiwa-jiwa yang mulai lemah tak berdaya oleh tekanan hidup yang diakibatkan oleh berbagai kebijakan yang tidak berkeprikemunusiaan. Itukah tujuan bernegara sebagaimana amanat UUD 1945? Sebelum Negeri ini menjadi NKRI, Negeri ini sebagai suatu bentuk pemerintahan yang terdiri dari berbagai kerajaan Nusantara hingga para pemuda pada 28 Oktober 1928 berikrar untuk menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuannya untuk memperoleh suatu nilai bernegara yang lebih baik. Bukan bernegara yang seperti ini. Maka daripada itu, Pemerintah hendaknya menjadi Pemerintah yang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Jangan seperti Kapitalis Liberal ataupun perpaduan Kapitalis Liberal Komunis. ” Tutupnya.
(ISL/Detik.com)