indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung, (26-10-2022), -LSM Pergerakan Rakyat Bersatu (PRABU) melaporkan adanya dugaan korupsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kota Bandung ke pihak Polrestabes Kota Bandung pada (07-10-2022) .
“Beberapa ASN Disbudpar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi maka kami LSM Prabu melaporkan kepada pihak Polrestabes untuk segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan Malabministrasi dan dugaan yang mengarah pada kerugian anggaran Negara” ujar Budi Abuy
Menurut ketua LSM PRABU Kota BandungĀ Budi Abuy mengatakan kami sudah melakukan surat menyurat kepada Dusbudpar Kota Bandung , tetapi surat kami diabaikan terkait, pertanggung jawaban anggaran tahun 2017-2019 . Dan pihak dari Disbudpar Kota Bandung sangat disayangkan tidak bisa menjelaskan hasil dari pertanyaan surat kami
“Akhirnya kami bersurat ke APIP beberapa kali dan kami meminta hasil dari pada riksus (pemeriksaan khusus) dan akhirnya kami melakukan laporan aduan masyarakat pada polrestabes kota bandung ” Ucapnya
Lanjut, hal ini menjadi tugas dari pada pemerintah Kota Bandung yang harus lebih khusus memantau terkait kinerja dari pada para ASN di Kota Bandung yang sebagian masih kurang dari standarisasi.
Budi Abuy menambahkan Kami LSM PrabuĀ Kota Bandung siap dan akan membantu Bapak Yana Mulyana ,S.E Selaku Walikota Bandung untuk menjadikan kota Bandung yang berintegritas bebas dari KKN dan kami siap mengawal program kerja beliau di Kota Bandung.
Jangan menganggap kami hanya sampai setengah perjalanan menginvestigasi masalah ini . Sesuai dengan petunjuk Ketua Umum Sopiadi, S.H jangan pernah berhenti ditengah jalan sampai belum ditemukannya kepastian hukum Imbuhnya
“Kalo perlu ada upaya hukum yang akan ditempuh demi menegakkan sebuah kebenaran serta tegaknya keadilan “tandas Sopiadi,S.H selaku ketua Umum LSM Prabu.
Red. Shev