Indonesiaseharusnya-jabar.com -Kota Bandung – Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Dikutip dari Ombudsman seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
“Apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran.
Diduga pemungutan iuran ini terjadi di sekolah SDN Sukarela 105 yang beralamat di Jl.Pasanggrahan, Desa Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung beberapa orang tua murid mengeluh mengenai pungutan iuran disekolahan.
Pungutan tersebut mengenai pembangunan kanopi, Baju Olga, Baju Batik, Kalender sampai pungutan Hari guru.
Berawal dari chatan Group Orang tua Murid, Kepala Sekolah (Keosek) dan Guru Sekolah SDN Sukarela mengintruksikan iuran untuk pembangunan kanopi
Dalam isi chat WhatsApps tersebut pihak guru meminta uang iuran untuk kanopi sebesar Rp.5000- , dan pungutan uang tersebut itupun untuk guru-guru bukan untuk saya sendiri ” Kata Pihak Sekolah.
Dalam isi chatan group orang tua murid dan pihak sekolah. Salah satu orang tua murid merasa keberatan dan mengatakan ” Sehubungan dengan keterbatasan dana, dan Ide pembangunan Kanopi bukan hal “prioritas”, apalagi sumber dananya meminta kepada orang tua murid, maka solusinya tidak perlu membangun kanopi Sebab,
1. Rencana Pembangunan Kanopi, tidak berdasarkan Kesepakatan seluruh orang tua murid.
2.Tanpa Kanopipun, solat Dhuha anak didik tetap terlaksana dengan tertib.
3.Tolong lihat realita pendapatan sekitar 70 % orang tua murid, yang pekerjaannya berjualan/usaha mikro dengan omzet dan modal amat sangat minim, rumahnya masih ngontrak, anaknya lebih dari 2 anak.
Terakhir, saya sampaikan hal di atas, sebatas pribadi dan tidak mewakili orang tua murid, hanya turut prihatin merasakan bagaimana sulitnya menyambung kehidupan keluarga dari Demi hari “Ungkap Orang tua Murid
Beberapa orang tua murid juga mengatakan ” kalo bisa untuk masalah iuran keuangan mohon jangan diberedeg, suruh orang tua biar rehat dulu, bernafas dulu, biar suruh tenang dulu kan kita baru bicara Baju Olga, Baju Batik, dan sekarang ditambah lagi iuran kanopi, belum lagi kalender, pastilah orang tua murid pada komplen harusnya dikasih jeda dulu ” Paparnya
Tidak hanya itu, pas hari Kemerdekaan Guru pihak sekolah meminta pungutan Rp.10.000- kepada orang tua murid , kalau seandainya tidak membayar akan dipotong dari tabungan ” Ucap pihak sekolah
Ketika dikonfirmasi oleh awak media kepada Kepala Sekolah SDN Sukarela ” mengatakan saya sebagai kepala sekolah tidak tau mengenai permasalahan ini , dan saya tidak pernah meminta pungutan apapun kepada orang tua murid Itu paling juga komite saya tidak pernah mengintruksikan dan mengijinkannya “Ungkapnya
Ketika dikonfirmasi mengenai pungutan Rp.10.000- Pas Hari Kemerdekaan Guru, Kepala Sekolah SDN Sukarela 105 seolah olah tidak tau dan itu juga seikhlasnya tidak untuk memaksa harus membayar “Ujarnya.
Namun ketika Komite sekolah dikonfirmasi menurutnya pungutan uang tersebut di intruksikan oleh kepala sekolah SDN Sukarela 105. Dan ketika rapat dengan orang tua murid, kepala sekolah meminta iuran pungutan uang sebesar Rp.30.000- namun dengan hasil kesepakatan dan orang tua murid banyak yang merasa keberatan akhirnya Pungutan Iuran menjadi Rp.20.000-, dan anggaran tersebut untuk jalan-jalan para Guru SDN 105 ” Ucap Komite
Namun menurut AS selaku Komite SDN 105 dengan adanya pungutan tersebut , AS langsung mengundurkan diri sebagai Komite lantaran takut menjadi permasalahan “Ujarnya
Mengenai permasalahan ini maka Team Investigasi akan konfirmasi dan klarifikasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung dan mengundang Kepala sekolah dan Komite untuk dimintai keterangan.
is-jabar/ Team