Indonesiaseharusnya-jabar.com -Bogor, -Perampasan motor sepihak Dan secara paksa oleh segerombolan preman yang patut diduga merupakan kelompok matel (mata elang) di sekitaran jalan raya Kedung Halang resmi dilaporkan korban nya ke aparat penegak hukum (APH).
Setelah sempat kurang mendapat respon baik dari Polres Kabupaten Bogor karena sempat dinyatakan kurang cukup bukti oleh salah satu penyidik, tidak menyulutkan niat korban yang diketahui merupakan warga Kp. Sawah Indah, Kecamatan Bojong Gede, untuk melaporkan kegiatan yang kerap membuat resah masyarakat ke Polres Bogor Kota, yang justeru menerima pelaporan tersebut, melalui LP/B/06/1/2023//SPKT/POLRESTA BOGOR.
“Alhamdulilah akhirnya LP atas kejadian perampasan motor milik saya dapat diterima oleh pihak Polres Bogor Kota. Saya laporkan bukan karena saya tidak menyadari akan adanya keterlambatan pembayaran atas kewajiban terhadap motor tersebut, melainkan cara yang dilakukan nya yang menjadi dasar niat melaporkan tindakan para oknum preman itu,” ujar Korban yang diketahui merupakan jurnalis di salah satu portal media online di Bogor Raya memberikan keteranganya kepada media ini, Rabu, 3/1/2023, malam.
Korban yang juga tergabung dan aktif dalam organisasi kewartawanan FWBB (Forum Wartawan Bogor Bersatu), mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Iwan Borring yang turut mengantar korban ke Polres Bogor Kota.
“Sebagai warga negara yang taat hukum & sebagai sosial kontrol, tentunya kami perlu mengktitisi sesuatu hal yang jelas melanggar aturan hukum, kegiatan dan cara – cara di luar aturan hukum khususnya soal jaminan fidusia seperti menggunakan pihak ekternal atau matel oleh leasing ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan tersebut & berdampak kepada keresahan masyarakat, karena itu kami sebagai organisasi jurnalis akan memberikan atensi penuh atas kasus yang menimpa anggota kami, dan agar kejadian perampasan seperti ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat,” tegasnya.
Is-jabar/Team