Indonesiaseharusnya-jabar.com -Bandung,-Pengambil alihan lahan kebun binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung diduga sarat adanya unsur kepentingan dari kelompok tertentu yang menunggangi pemerintah kota bandung untuk segera mengambil alih lahan kawasan kebun binatang Bandung.
Issue santer di masyarakat saat ini, diduga ada oknum yang menjabat sebagai Kabid di bagian aset Pemerintah Kota Bandung berinisial S yang merupakan orang terdekatnya Plh Walikota Bandung yang menjembatani Toni Sumampau pengelola Taman Safari sebagai aktor dibalik pengambil alihan lahan kebun binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.
Dugaan tersebut diperkuat dengan selalu diikutsertakannya Toni Sumampau di dalam setiap pembahasan terkait Kebun Binatang Bandung, bahkan ketika study banding yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung ke Surabaya yang ada kaitannya dengan Kebun Binatang Bandung, Toni Sumampau juga diikut sertakan walau TS tersebut bukan pejabat atau pegawai di Pemerintah Kota Bandung. Hingga di dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bandung beberapa hari yang lalu, Toni Sumampau juga terlihat hadir dan menjadi bagian peserta rapat.
Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh pegiat anti korupsi nasional Furqon Mujahid atau yang akrab disapa ” Mang Jahid ” tidak menampik issue tersebut bahkan mang jahid juga telah mendengar issue tersebut bahwa ada oknum yang menjembatani Toni Sumampau melakukan komunikasi intens terhadap Plh Walikota Bandung melalui salah seorang Kabid di Bagian Aset Pemerintah Kota Bandung yang berinisial S tersebut.
Namun mang jahid juga masih belum dapat memastikan terkait issue tersebut, bahkan mang jahid belum bisa menanggapinya. Jika issue tersebut benar adanya, maka sangat ironis sekali Pemerintah Kota Bandung dapat dikendalikan oleh seorang Toni Sumampau yang seorang pengusaha Taman Safari tersebut dalam pengambil alihan lahan Kebun Binatang Bandung.
Artinya pemerintah kota Bandung yang dipimpin oleh Plh.Walikota Ema Sumarna tidak memiliki marwah karena dapat dikendalikan oleh seorang Toni Sumampau. Lagi pula sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan, seorang Plh Walikota tidak bisa mengambil keputusan strategis termasuk memerintahkan mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Terlebih saat ini proses hukum sedang berjalan, harusnya Plh Walikota Bandung beserta jajarannya bisa menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga ” incraht ” dan ada kepastian dan putusan hukum ujar mang jahid kepada para awak media.
Selanjutnya jika Pemerintah Kota Bandung dibawah kepemimpinan Plh Walikota Ema Sumarna tetap ingin memaksakan kehendak untuk segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung dalam waktu dekat, apakah sudah dipertimbangkan dampak yang akan terjadi terlebih dalam menghadapi tahun politik sekarang. Karena saya khawatir jika dipaksakan akan terjadi “chaos” dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekkan yang berdampak luas serta akan mengganggu kondusifitas kota Bandung.
Harusnya ini juga menjadi bahan pertimbangan Plh Walikota, jangan sampai menimbulkan kesan di masyarakat jika Plh Walikota yang disetir oleh oknum tertentu menimbulkan ketidak kondusifan di masyarakat kota Bandung. Saran saya kepada Plh Walikota Bandung beserta jajarannya, bersabarlah dulu hingga ada keputusan kasasi dari MA pungkas mang jahid menutup pembicaraan.
Team.