H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS dikabarkan akan menjadi pimpinan sementara sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif.
indonesiaseharusnya-jabar.com –Tugas penting langsung menanti para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029 yang akan dilantik Senin 5 Agustus 2024 ini. Tugas penting tersebut adalah membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan menetapkannya jadi APBD Perubahan 2024 yang harus ditetapkan paling telat akhir September 2024.
“Dengan demikian, seusai dilantik anggota DPRD Kota Bandung harus ngebut membentuk fraksi dan kemudian menetapkan siapa-siapa saja yang akan duduk di formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru,” ujar Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P, M.Si, Sabtu 3 Agustus 2024.
Mengamati komposisi perolehan kursi hasil pileg 2024, Salman menyebutkan, besar kemungkinan akan ada 7 fraksi di DPRD Kota Bandung. “Kita lihat saja nanti komposisinya seperti apa karena ada satu partai yang harus bergabung dengan fraksi partai lain karena tidak memenuhi jumlah minimal terbentuknya satu fraksi,” jelas Salman.
Lebih jauh Salman menyebutkan, pembentukan fraksi akan difasilitasi oleh Pimpinan Sementara yang akan ditetapkan pada saat rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bandung. “Senin nanti, Sekretaris DPRD akan mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029,” jelasnya. Dari kabar yang beredar, pimpinan sementara dipimpin oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS sebagai ketua dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto (Gerindra) sebagai wakil ketua.
Salman berharap pembentukan fraksi dapat berjalan dengan cepat karena tugas besar sudah menanti para anggota DPRD Kota Bandung. “Setelah fraksi terbentuk, langkah selanjutnya adalah pembentukan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pimpinan, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, bapemperda dan komisi-komisi,” ujarnya