
Indonediaseharusnya-jabar.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 5 pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 66 karung seberat 1 ton, di Desa Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran 16/3/2022
Penangkapan yang dipimpin Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johanes R. Manalu, Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar bersama anggota dan Kapolsek Cimerak. Adapun para pelaku/tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu berinisial MM yang merupakan warga negara asing (WNA), AH, HH, DH, dan NS dengan barang bukti yang diamankan 66 karung seberat 1 ton narkotika jenis sabu dan 3 unit kendaraan roda 4.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu kira kira pukul 14:00 Wib 16/3 telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran
dengan pelaku sejumlah 5 orang, Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si di hubungi melalui WhatsApp (WA), Kamis (17/3/2022) mengatakan kita belum info.Krn penyidik masih ludik jaringan. Nanti info lengkapnya akan di rilis jika sudah selesai. “Kita berharap teman -teman mendukung pengembangan tersebut agar berhasil,” pungkasnya.
Red./Dhia Khn