indonesiaseharusnya-jabar.com ,- Kab. Tasikmalaya, -(1/6/2022) Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya bersama Anggota DPR RI Komisi XI Hj Siti Mufatahah konsisten terus melakukan Sosialisasi QRIS Quick Response (QRIS ) Code” Indonesian Standard, Selasa(31/05)
Qris merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia (BI) untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial (fintech)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Nurcipto menyampaikan, kita sudah memasuki era digitalisasi, mau tidak mau kita harus mengadopisnya.
“Salah satunya ada sistem pembayaran yang sangat modern dan familiar bisa melakukan pembayaran apapun, yaitu Qris” Katanya
Ditempat yang sama Hj Siti Mufatahah Anggota DPR RI Komisi XI menyampaikan Pembayaran Melalui Qris satu satunya di Indonesia yang sudah di launching sekitar 2 tahun lalu.
“Kami sudah langsung turun ke daerah – daerah untuk mensosialisasiikan Qris ini, terutama pelaku UMKM agar bisa meningkatkan Penjualan melalui digital” Tuturnya
“Saya undang bukan yang hanya melek digital namun yang belum paham juga semoga dengan terus mensosialisasikan Qris Masyarakat bisa menggunakannya”tambahnya.
“Dan saya gandeng pa Camat dan kades untuk mendigitalisasikan wilayahnya, Siapa tahu kedepan bisa membantu jaringan, agar tidak terkendala oleh jaringan ini” Pungkasnya.
Ditempat yang sama Camat Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir menyampaikan Terimakasih kepada Bank BI dan anggota DPR RI Komisi XI yang telah menentukan wilayahnya sebagai pusat sosialisai Qris.
Hadir pada kesempatan tersebut, Peserta Para Pelaku UMKM di Kabupaten Tasikmalaya.
Red. WN. Hermawan