indonesiaseharusnya-jabar.com Kab Bandung, Senin (14/11/2022), telah digelar acara pengangkatan advokat yang bernaung di bawah Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Jawa Barat yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine yang berlokasi di Kecamatan Soreang Kab Bandung.
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KAI Bangkit ini dihadiri diantaranya oleh Presiden KAI Adv.DR.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA.,Vice Presiden KAI Adv.DR.DR.KP.Henry Indraguna, SH, MH, C.MED, C,R.A, C.T.A, CTL, CMLC.
Tampak pula di sela – sela para undangan Ketua DPD KAI JABAR Adv. Deny M. Ramdhany, SH, CMe, CPCLE, CLMA.,didampingi Adv.Pheo Marojahan Hutabarat, SH.,Adv.Ibrahim, SH, C.I.L, serta Pembina KAI Jabar Brigjen Pol (Purn) Benny Gunawan, SH, MH.
President KAI Adv.Dr.Tjoetjoe Sandjaja Hermanto dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Advokat ini sebagaimana diatur di dalam pasal 2 ayat 2 undang-undang 18 tahun 2003. Pengangkatan hari ini adalah puncak dari proses saudara-saudara menjadi seorang advokat yang dimulai dari ujian pendidikan yang telah dilalui.
“KAI memiliki kewajiban untuk mengantarkan saudara-saudara dalam menjalankan prosesi pengambilan sumpah nanti pengadilan tinggi, di tempat saudara-saudara berdomisili sebagai puncak rangkaian proses menjadi advokat, sekaligus sebagai penegak hukum berdasarkan pasal 5 ayat 1 undang-undang 18 tahun 2003” kata Presiden KAI.
Mulai hari ini saudara-saudara berhak menyandang gelar profesi advokat atau Adv di depan nama saudara-saudara. Adv ini untuk membedakan antara mereka yang lulus dari fakultas hukum jadi sarjana hukum biasa dengan sarjana hukum yang profesional seperti saudara-saudara. Kenapa harus ada kata Adv di depan karena itu adalah untuk membedakan antara sarjana hukum atau mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum biasa dengan profesional” jelasnya.
Lebih lanjut Tjoetjoe menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh KAI itu diikuti oleh berbagai organisasi advokat, yaitu di depan namanya juga dicantumkan Adv. “Anda harus bangga dengan profesi Advokat karena kalau tidak bangga dengan profesi ini saya pastikan anda tidak akan pernah menjadi advokat yang sukses. Kemudian yang kedua saudara-saudara harus menyusun rencana dengan baik, profesi ini mau dibawa kemana” imbuhnya.
Perlu di ketahui KAI adalah organisasi yang pertama dan satu-satunya yang masuk ke era digital. Nomor NPWP menggunakan NIK sebagai nomor identitas tunggal, maka KAI adalah organisasi pertama yang menggunakan NIK sebagai nomor identitas tunggal”, terang Tjoetjoe.
Di tempat sama Vice President KAI Dr.Dr.Henry Indraguna, SH.,MH., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengangkatan Advokat di Prop. Jabar yang di hadiri oleh Ketua DPD berikut DPC nya dan hari ini di kukuhkan untuk menjadi Advokat.
“Advokat yang di angkat ini peserta nya dari beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Untuk kedepan Advokat ini siap untuk bekerja, namun harus terlebih dulu di sumpah diPengadilan Tinggi”, tuturnya.
Henry menjelaskan ” untuk sumpah di Pengadilan Tinggi akan di jadwalkan karena BAS (Berita Acara Sumpah) merupakan salah satu persyaratan untuk bersidang nanti pada saat mereka menangani satu perkara di pengadilan.
“Seperti yang di sampaikan tadi oleh presiden KAI tadi bahwa bagaimana caranya menegakan hukum empat pilar diIndonesia harus bersih. Karena Indonesia baru saja mengalami krisis di dunia peradilan. Kami berharap salah satu empat pilar itu pengacara ini betul betul mencari keadilan dan bukan hanya kemenangan. Mereka harus berani mengungkap fakta keadilan tersebut agar tampil beda dari pilar yang lain dengan tidak mencederai dunia hukum kita.
Karena biar bagaimanapun pengacara itu sebagai mediator antara klien nya dengan hakim dan Jaksa. Dan jadilah Advokat yang baik menjunjung tinggi organisasi bela keadilan tidak membedakan ras, suku dan agama”, tegasnya.
Is-jabar /Ts