
Indonesiaseharusnya-jabar.com -Bandung -Setelah tanggal 5 Juni 2023 melakukan aksi di Jakarta, bertepatan dengan sidang kedua uji formil omnibu law , UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi,
aksi Partai Buruh Bersama organisasi Serikat Buruh diselenggarakan di Serang Banten pada tanggal 6 Juni 2023. Tidak berhenti sampai di situ,
Riibuan buruh kembali turun ke jalan. Gedung Sate, Jalan Dipoonehoro Bandung, tanggal 7 Juni 2023.
Senada dengan aksi-aksi sebelumnya, dalam aksi buruh se-Jawa Barat ini Partai Buruh dan Organisasi Serikat
“Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini
meliput:. Pertama, cabut omnibus lau UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Keempat, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023. Dan terakhir, isu yang
disuarakan adalah HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah,” terangnya.
“Kesamaan tuntutan yang disuarakan para buruh membuktikan jika aksi ini saling terkait, dan juga untuk
menjelaskan bahwa permasalahan yang sama juga dirasakan di berbagai daerah,” terangnya.
Selain tuntutan isu perburuhan sebagaimana di atas, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan menyuarakan dua isu
politik, yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari
jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.
Said Iqbal menyebut ketiganya sebagai tiga paket undang-undang yang menyebabkan demokrasi terpimpin dan
merugikan masa depan kaum buruh. Demokrasi tidak berpihak pada rakyat. Demokrasi yang hanya berpihak pada kepentingan pada elit politik dan oligarkhi.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Barat Suparno menjelaskan, bahwa aksi ini dilakukan dengan berbagai
Serikat pekerja, serikat petani, organisasi perempuan PERCAYA, dan elemen kelas pekerja lain yang ada di Jawa Barat.
“Di Jawa Barat ada beberapa kota industri seperti Bekasi, Karawang, Bogor, dan lain sebagainya. Kami sangat
berkepentingan untuk berjuang agar UU Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya. Menurut Suparno, dampak buruk UU
Cipta Kerja sudah dirasakan buruh-buruh di Jawa Barat. Itulah yang membuat para buruh tergerak untuk melakukan kembali turun ke jalan.
Terkait dengan isu agar parliamentary threshold juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI juga akan
disuarakan oleh buruh Jawa Barat. Terlebih lagi Partai Buruh sudah mentargetkan bahwa Jawa Barat adalah. lumbung suara agar Caleg DPR RI dari Partai Buruh bisa masuk ke Senayan.
Setelah aksi di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, akan menyusul buruh Semarang pada tanggal 9 Juni dan
kemudian buruh Jawa Timur pada 14 Juni. Berikutnya, aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli 2023, dan Suparno mengucapkan trima kasih Pungkasnya.
Red.Ts